Minggu, 29 Juni 2025 – 18:00 WIB
Maros, Sulawesi Selatan – Insiden kecil melibatkan seorang wisatawan mancanegara asal Polandia bernama Piotr Marcin Lubawy (42 tahun) di kawasan wisata Karst Leang-Leang, Bantimurung, Kabupaten Maros, sempat mengundang perhatian publik. Kejadian ini berujung pada diamankannya turis tersebut oleh aparat Polsek Bantimurung demi menghindari konflik dengan warga sekitar.
Kronologi Kejadian: Dari Jalan Kaki Hingga Viral
Kapolsek Bantimurung, AKP Siswandi, menjelaskan bahwa Piotr sebelumnya berwisata di Karst Rammang-Rammang dan memutuskan berjalan kaki menuju situs bersejarah Leang-Leang. Dalam perjalanan tersebut, ia berinteraksi dengan beberapa anak warga setempat. Namun, percakapan itu berubah menjadi kurang nyaman ketika anak-anak tersebut menyebutnya “you are crazy”, yang membuatnya merasa tersinggung.
Merasa diolok-olok, Piotr lalu mengambil batu dan tongkat bambu untuk memberikan peringatan agar anak-anak tersebut menjauh. Aksinya yang terekam dan tersebar di media sosial memicu berbagai spekulasi, termasuk rumor bahwa ia mengalami gangguan kejiwaan.
“Ini bukan masalah gila, tetapi lebih kepada salah paham dan miskomunikasi akibat perbedaan budaya dan bahasa,” tegas AKP Siswandi.
Kepolisian Bertindak Cepat Dalam Mengatasi Insiden
Menyadari potensi konflik yang bisa timbul, personel Polsek Bantimurung segera mendatangi lokasi dan mengamankan Piotr. Mereka membawanya ke kantor polisi untuk menenangkan suasana dan menghindari gesekan lebih lanjut dengan warga.
“Kami memberi makan, minum, dan bahkan tempat tidur. Kami memahami bahwa dia hanya butuh waktu untuk menenangkan diri,” lanjut Siswandi.
Pemeriksaan Imigrasi: Dokumen Diketahui Valid dan Tujuan Wisata
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI di Makassar, Abdi Widodo Subagyo, menyatakan bahwa dokumen perjalanan Piotr sah dan masih berlaku. Ia menggunakan visa kunjungan yang resmi dan menegaskan tujuan kunjungannya ke Maros adalah untuk mempelajari budaya dan sejarah lokal, khususnya situs purbakala di Leang-Leang yang sangat terjaga.
“Kami masih memeriksa kronologi kejadian secara menyeluruh dan tidak ada pelanggaran imigrasi yang ditemukan,” jelas Abdi.
Klarifikasi dari Turis: Reaksi Marah Bukan Karena Gangguan Mental
Dalam pernyataannya kepada aparat, Piotr menegaskan bahwa kemarahannya bukan disebabkan gangguan mental, melainkan merupakan reaksi spontan setelah merasa dihina dan dikejar-kejar anak-anak tersebut. Ia merasa memiliki hak untuk melindungi diri, terutama saat berada di tempat asing.
“Saya mengingatkan mereka agar pergi, tetapi mereka masih terus mengikuti saya dan mengejek. Itu sebabnya saya mengambil batu dan tongkat sebagai peringatan,” ungkap Piotr.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat keamanan setempat yang membantunya sampai situasi mereda. Piotr berencana berada di Indonesia hingga 8 Juli 2025 sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia dan India.
Refleksi Pentingnya Sensitivitas Budaya
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya sensitivitas budaya dan komunikasi di antara turis asing dan masyarakat lokal. Apa yang dianggap biasa oleh satu pihak, bisa jadi ofensif bagi pihak lain, terutama dalam konteks bahasa yang tidak dimengerti dengan baik.
Syukurlah, situasi ini segera terkendali oleh aparat dan pihak imigrasi, sehingga tidak berkembang menjadi konflik lebih luas. Piotr kini telah kembali aman dan meneruskan perjalanan sesuai rencananya.