Jakarta – Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) memberikan respons terkait tiga poin penting tentang pasar derivatif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai catatan, sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, saat ini, ICDX berada di bawah pengawasan OJK terkait perdagangan derivatif dengan aset yang mendasari berupa efek.
Pentingnya Integritas dalam Pasar Derivatif
Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyatakan bahwa tiga poin kunci yang ditekankan OJK—yaitu Integritas, Inovasi, dan Sinergi—telah sejalan dengan semangat dan komitmen mereka untuk pengembangan pasar keuangan di masa depan.
Kepemimpinan yang kuat dan transparansi dalam setiap proses transaksi adalah hal yang tidak dapat diabaikan. Dalam pengembangan pasar keuangan, integritas tata kelola memainkan peranan penting, karena menyangkut kepercayaan masyarakat. Tanpa kepercayaan, pasar tidak dapat berfungsi dengan baik. Fajar menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan sesuai regulasi untuk menjaga integritas tersebut.
Inovasi Berkelanjutan dalam Produk dan Layanan
Lebih lanjut, ICDX berkomitmen untuk melakukan inovasi secara berkelanjutan, baik dalam produk maupun layanan yang ditawarkan. Inovasi ini bukan hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga untuk memperhatikan aspek perlindungan masyarakat. Dalam dunia keuangan yang terus berubah, kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi adalah kunci sukses.
Penting juga bagi ICDX untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku pasar, dan investor. Upaya strategis seperti literasi dan edukasi pasar sangat penting untuk pengembangan pasar keuangan, khususnya dalam bidang derivatif. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan inklusi pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, OJK, Inarno Djajadi, turut memberikan pandangannya terkait pentingnya menjaga integritas tata kelola usaha di seluruh lini pasar derivatif dan komoditi. Ia menekankan perlunya inovasi berkelanjutan dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan investor. Selain itu, dibangunnya sinergi lintas pelaku dan regulator sebagai kekuatan untuk meningkatkan daya saing dan inklusi pasar adalah suatu hal yang mutlak.