Jumat, 25 Juli 2025 – 10:45 WIB
Jakarta – Sidang putusan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, digelar hari ini, Jumat, 25 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali. Sejumlah kelompok massa telah memadati area depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak pagi. Mereka membawa spanduk dan poster yang bernada pro maupun kontra terhadap Hasto.
Keamanan dan Kesiapan dalam Sidang Besar
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa sebanyak 1.658 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran. Pengamanan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di tengah situasi yang rentan terjadi bentrokan.
Kesiapan petugas jelas terlihat, dengan para perwira pengendali (Padal) telah melakukan apel di titik masing-masing. Pengamanan diperketat guna mencegah bentrokan antar kelompok yang memiliki pandangan berbeda. Susatyo juga menjelaskan bahwa pendekatan yang diambil adalah humanis dan profesional, sehingga di lapangan tidak dibekali senjata api demi menciptakan suasana yang aman.
Implikasi Sosial dari Proses Hukum
Proses hukum semacam ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga menimbulkan berbagai reaksi dan konflik pendapat. Ketika massa berkumpul dengan pandangan yang berbeda, terdapat potensi terjadinya provokasi. Oleh karena itu, penegakan hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa setiap tindakan hukum adalah berdasarkan prinsip keadilan.
Kepolisian juga mengimbau massa untuk tidak melakukan provokasi, membakar ban, ataupun merusak fasilitas umum. Pesan ini penting agar aksi masyarakat tetap berjalan damai dan tertib. Penegakan hukum yang baik akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses hukum, sekaligus mengurangi stigma negatif terhadap penyelenggara negara.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini. Langkah ini diambil demi mengurangi potensi gangguan keamanan dan untuk mengantisipasi kemacetan yang ditimbulkan akibat konsentrasi massa. Dengan demikian, diharapkan sidang dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan dari luar.