Jakarta – Penipuan dalam mencari pekerjaan sering terjadi, dan satu kisah tragis kembali mengingatkan kita akan hal ini. Faiqoh Erin Nabila, seorang wanita dari Cipayung, Jakarta Timur, baru saja mengalami kejadian yang sangat menyedihkan saat mencari pekerjaan.
Pada Selasa siang, 22 Juli 2025, Faiqoh diajak temannya untuk mengikuti wawancara kerja di sebuah restoran cepat saji di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, siapa sangka, pertemuan itu justru mengantarkan Faiqoh pada bencana. Kasus ini seharusnya menjadi perhatian bagi setiap pencari kerja untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan tawaran pekerjaan.
Perjumpaan Mencurigakan yang Berujung Pada Penipuan
Faiqoh bertemu dengan seorang pria yang mengaku sebagai pemilik konter ponsel di kawasan Roxy. Pelaku menawarkan pekerjaan yang terlihat sangat menarik: gaji Rp2,5 juta ditambah uang makan Rp50 ribu per hari. Tawaran yang menggiurkan ini membuat Faiqoh tidak berpikir panjang dan tergiur untuk mengambilnya.
Saat sesi wawancara selesai, pelaku mengajak Faiqoh untuk mengantarnya ke sebuah toko fotokopi di Jalan Raya Casablanca untuk membeli perlengkapan administrasi. Dia memberikan uang Rp50 ribu kepada Faiqoh untuk membeli kwitansi dan buku. Namun, inilah awal mula dari kesialan yang menimpa Faiqoh. Begitu Faiqoh masuk ke toko fotokopi, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor miliknya, meninggalkan dirinya dalam keadaan bingung dan terkejut.
Upaya Penegakan Hukum dan Antisipasi Ke Depan
Setelah merasa tertipu, Faiqoh tidak tinggal diam. Dia segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam waktu singkat, Unit Ranmor kepolisian berhasil melacak dan mengamankan pelaku yang bernama Boy, di kosannya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Kecepatan penegakan hukum ini patut diapresiasi, karena pelaku hanya berhasil melarikan diri selama 24 jam sebelum ditangkap.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara hingga empat tahun. Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran dan pengingat bagi semua pencari kerja untuk lebih berhati-hati. Penting untuk selalu memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan dan waspada terhadap calon atasan yang terlihat tidak sesuai.
Menghadapi banyaknya kasus penipuan, masyarakat perlu memiliki pengetahuan dan kesadaran yang baik tentang cara melindungi diri, terutama dalam konteks mencari pekerjaan. Berbagai langkah pencegahan bisa diambil untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan, salah satunya adalah mencari informasi lebih lanjut mengenai perusahaan atau individu yang menawarkan pekerjaan.