• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Selamatkan Uang Nasabah Dengan Langkah yang Tepat

Selamatkan Uang Nasabah Dengan Langkah yang Tepat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant bertujuan untuk melindungi nasabah perbankan. Tindakan ini menjadi perhatian penting dalam menjaga keamanan keuangan masyarakat.

PPATK menyatakan bahwa blokir terhadap rekening yang dianggap tidak aktif ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal. Hal ini membangkitkan pertanyaan mengenai efektivitas prosedur keamanan dalam perbankan dan pentingnya transparansi bagi nasabah.

Perlindungan Nasabah melalui Pemblokiran Rekening

Langkah pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi nasabah yang mungkin tidak menyadari bahwa rekening mereka telah menjadi dormant. Dasco menjelaskan bahwa tujuan PPATK adalah memastikan bahwa nasabah merasa aman dan mengetahui status rekening mereka, termasuk potensi risiko kehilangan hak atas bunga dari tabungan mereka.

Menurut informasi dari PPATK, rekening-rekening ini tidak hanya stagnant, tetapi juga terkait dengan potensi kegiatan kejahatan seperti judi online. Memblokir rekening tersebut adalah cara untuk melindungi nasabah dari dampak negatif, termasuk penarikan biaya administrasi tanpa pemberian bunga. Data menunjukkan bahwa banyak nasabah yang tidak menyadari bahwa uang mereka tidak bertumbuh akibat rekening yang tidak aktif ini.

Langkah-Langkah yang Dapat Dilakukan Nasabah

Nasabah yang telah mendapati rekening mereka terblokir tidak perlu khawatir. Dasco menjelaskan bahwa proses pengaktifan kembali rekening sangatlah mudah. Nasabah hanya perlu mengonfirmasi identitas dan status rekening mereka ke pihak bank untuk mengembalikan akses kepada mereka.

Pengaktifan ini berfungsi bukan hanya untuk kebaikan nasabah, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan yang lebih buruk. Dengan mengetahui kondisi rekening, nasabah dapat lebih proaktif dalam mengelola keuangan mereka. Sangat penting bagi setiap orang untuk memeriksa secara berkala apakah rekening mereka aktif dan tidak terjebak dalam situasi yang merugikan.

Previous Post

Ibu Ajak Dua Anaknya ke Laut Sebelum Ditemukan Meninggal di Pantai

Next Post

Seniman Ciptakan Seni Pasir Free Palestine di Sebelah Lapangan Golf Milik Trump

Most Popular

Pramono Utamakan Pemilik KTP Jakarta dalam Rekrutmen Anggota Damkar

Pendaftaran Pemadam Kebakaran Ditutup, Jumlah Pelamar Mencapai 24405 Orang

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Kategori

  • Bisnis (105)
  • Kriminal (105)
  • Metro (106)
  • Nasional (106)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In