Jumat, 8 Agustus 2025 – 19:36 WIB
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan rekrutmen untuk 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) selama tiga hari, yang akan dimulai dari tanggal 12 hingga 14 Agustus 2025 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta. Proses rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi kebutuhan petugas damkar di berbagai wilayah Jakarta.
Proses Rekrutmen Petugas Damkar di Jakarta
Rekrutmen ini akan perluasan kuota, yakni 1.000 orang yang akan ditempatkan di lima wilayah Jakarta. Dari jumlah tersebut, 202 petugas bakal bertugas di Jakarta Barat, 187 di Jakarta Pusat, 211 di Jakarta Selatan, 219 di Jakarta Timur, dan 181 di Jakarta Utara. Pembagian kuota yang terperinci ini bertujuan untuk memastikan kehadiran petugas yang memadai di seluruh penjuru Jakarta.
Menariknya, untuk wilayah Pulau Seribu, pihak pemprov masih dalam tahapan koordinasi dengan Bupati Pulau Seribu. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah untuk mendukung kehadiran petugas damkar di kawasan tersebut.
Persyaratan dan Proses Seleksi yang Transparan
Pramono Anung menjelaskan bahwa prosedur perekrutan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 serta peraturan gubernur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa persyaratan untuk menjadi anggota damkar berbeda dengan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Adapun syarat yang ditetapkan antara lain adalah lulusan SLTA dengan tinggi badan minimal 165 cm. Selain itu, akan ada kerja sama dalam pelaksanaan tes fisik antara Dinas Damkar dan Pangdam Jaya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar siap untuk menjalankan tugas yang berat dan penuh tantangan tersebut.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar, proses pendaftaran akan dilakukan secara online di masing-masing kota. Pramono juga menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dalam proses perekrutan ini, dengan memprioritaskan warga yang memiliki KTP Jakarta. Ini adalah langkah positif menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel.