Senin, 18 Agustus 2025 – 17:26 WIB
Jakarta – Tindakan premanisme yang terjadi di Pasar Stasiun Angke, Jakarta Barat, mendapatkan respon cepat dari pihak kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua individu yang diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang buah berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Tambora.
Aksi pemalakan tersebut terekam dalam CCTV berdurasi satu menit sembilan detik, memperlihatkan seorang pria berjaket jeans biru bersama rekannya mengenakan sweater hitam menghampiri pedagang melon. Tindakan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, dan menyoroti masalah keamanan di area publik.
Pemalakan yang Meresahkan Warga
Kepala Unit Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Sudrajat Djumantara menyampaikan bahwa kedua pelaku tersebut, berinisial RR (41) dan AG (34), ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Jembatan Lima, Tambora. Penangkapan ini merupakan langkah cepat yang diambil polisi untuk menjaga keamanan masyarakat.
Mendengar pernyataan Sudrajat, banyak yang bertanya-tanya tentang pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pemalakan. Dari hasil pemeriksaan, kedua pria ini mengakui perbuatan mereka dan beralasan bahwa mereka meminta buah melon untuk keperluan hajatan pernikahan. Namun, polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap termasuk dalam kategori pemalakan, yang jelas melanggar hukum.
Imbas Hukum bagi Pelaku Pemalakan
Kini, RR dan AG harus menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka. Mereka dijerat berdasarkan Pasal 368 KUHP, yang mengatur tentang pemerasan dan pemalakan. Ini menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak akan dibiarkan begitu saja, dan setiap individu yang terlibat akan dihadapkan pada sanksi hukum yang berlaku.
Penting untuk memahami bahwa pemalakan dan premanisme menciptakan lingkungan yang tidak aman dan merugikan banyak orang. Pedagang yang sewajarnya berusaha mencari nafkah harus menghadapi ancaman dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, tindakan seperti ini perlu diantisipasi dengan lebih baik lagi oleh pihak berwenang.
Dalam konteks lebih luas, kejadian seperti ini memberikan gambaran tentang perlunya kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menciptakan kawasan yang aman. Kesiapan polisi untuk bertindak cepat merupakan langkah positif yang harus terus didorong. Edukasi bagi masyarakat tentang hak-hak mereka juga menjadi sangat penting agar lebih banyak individu berani melapor jika menghadapi situasi serupa.