• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Rano Karno di Ciputat karena Jual Ribuan Obat Keras Ilegal

Polisi Tangkap Rano Karno di Ciputat karena Jual Ribuan Obat Keras Ilegal

Warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dikejutkan oleh penggerebekan polisi yang melibatkan sebuah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang obat keras ilegal. Keberadaan lokasi ini mencuri perhatian publik, utamanya karena menyangkut isu kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Berita ini mencuat setelah penggerebekan dilakukan pada Senin pagi, 18 Agustus 2025, oleh Polsek Ciputat Timur yang dipimpin langsung oleh Iptu Edi Purwanto. Melalui operasi ini, tiga orang tersangka berhasil ditangkap, salah satunya berinisial R.K. yang berumur 33 tahun. Mengungkap lebih dalam tentang situasi ini, kita bisa melihat betapa seriusnya masalah peredaran obat terlarang di masyarakat.

Penggerebekan dan Penangkapan Tersangka

Penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini bukanlah sebuah tindakan yang sembarangan. Penyelidikan mendalam menunjukkan adanya kecurigaan terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut. Setelah mencermati sejumlah informasi dari masyarakat, petugas dipastikan menemukan barang bukti berupa ribuan butir obat keras yang dijual tanpa izin. Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq, menyatakan bahwa dari lokasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2.600 butir Trihexyphenidyl, 4.700 butir Tramadol, 5.315 butir Hexymer, hingga 746 butir Yarindu.

Situasi ini sangat memprihatinkan, terutama bagi masyarakat yang sering terpapar risiko kesehatan akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis dapat berakibat fatal, baik secara fisik maupun mental, sehingga upaya pemberantasan seperti ini perlu mendapat dukungan dari semua kalangan. Sementara itu, dua tersangka lainnya yang ditangkap juga bernama Sultan Putra Utama (21) dan Fisal Yulianto (22), keduanya diduga menggunakan media sosial untuk memasarkan obat terlarang dengan sistem pembayaran COD. Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran obat keras sudah semakin canggih dan sulit untuk diatasi.

Strategi Pemberantasan Obat Keras Ilegal

Kasus ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Pihak kepolisian yang terus melakukan penyelidikan diharapkan dapat mengungkap jaringan distribusi yang lebih besar di balik ketiga tersangka ini. Menghadapi tantangan ini, masyarakat juga diharapkan lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Edukasi tentang bahaya penggunaan obat keras juga perlu ditingkatkan baik di sekolah-sekolah, komunitas, maupun media sosial.

Penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku bisnis ilegal ini menjadi solusinya, apalagi mengingat bahwa ancaman hukuman yang bisa dijatuhkan kepada mereka cukup berat. Dalam hal ini, R.K. dan dua rekannya diancam Pasal 435 Juncto Pasal 138 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Kesehatan, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Hal ini tentunya menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam menangani permasalahan ini.

Menarik untuk dicermati bahwa selain tindakan hukum, pendekatan preventif juga sangat penting. Masyarakat perlu memahami dampak negatif dari penggunaan obat keras dan terlarang, serta cara-cara untuk menghindarinya. Melalui pendekatan yang lebih humanis dan edukatif, diharapkan penyalahgunaan obat dapat dicegah sejak dini.

Previous Post

Gempa Bekasi Terasa hingga Jakarta Dipicu Sesar Naik di Belakang Jabar

Next Post

Prabowo Rapat Maraton dengan Menteri Bahas Pertanian dan Investasi Nasional

Most Popular

Kebakaran Rumah di Kalideres Jakarta Barat Mengakibatkan Satu Orang Tewas

Kebakaran Rumah di Kalideres Jakarta Barat Mengakibatkan Satu Orang Tewas

Akselerasi Ekonomi Digital dengan Teknologi AI di Indonesia

Akselerasi Ekonomi Digital dengan Teknologi AI di Indonesia

Prabowo Rapat Maraton dengan Menteri Bahas Pertanian dan Investasi Nasional

Prabowo Rapat Maraton dengan Menteri Bahas Pertanian dan Investasi Nasional

Polisi Tangkap Rano Karno di Ciputat karena Jual Ribuan Obat Keras Ilegal

Polisi Tangkap Rano Karno di Ciputat karena Jual Ribuan Obat Keras Ilegal

Kategori

  • Bisnis (118)
  • Kriminal (118)
  • Metro (118)
  • Nasional (119)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In