Kamis, 26 Juni 2025 – 17:55 WIB
Jakarta, Sebanyak 1.243 kasus narkoba selama periode Mei hingga Juni 2025 diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Total ada 1.672 tersangka dicokok. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David, mengungkap bahwa sekitar 60 persen dari para tersangka menjalani rehabilitasi, karena bukan tergolong sebagai pelaku utama. Sementara sisanya diproses hukum karena terbukti sebagai pengedar narkoba.
“Peningkatan kasus ini merupakan wujud pelaksanaan dari program Asta Cita Bapak Presiden ke-7, serta komitmen dari Bapak Kapolri dan Kapolda dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Jakarta,” kata David kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025.
Jumlah Kasus Narkoba yang Meningkat
Peningkatan signifikan dalam jumlah kasus narkoba yang terungkap menunjukkan kondisi serius peredaran narkoba di Jakarta. Selama dua bulan periode ini, pihaknya menyita 321,5 kilogram narkotika dan ribuan butir obat terlarang dari berbagai jenis. Dari 1.672 tersangka, sepertiga di antaranya berhasil ditangani dengan rehabilitasi, menunjukkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani masalah ini.
Di tempat lain, masyarakat terus berharap adanya penanganan yang lebih ketat untuk menekan angka peredaran narkoba. Peran aktif dari masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjadikan lingkungan lebih aman dari ancaman narkoba. Kegiatan preventif dan edukatif di kalangan remaja menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba.
Strategi Penanganan Narkoba yang Efektif
Dalam menghadapi permasalahan narkoba, kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat menjadi sangat imperative. Komunitas dan organisasi non-pemerintah dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Semakin banyak kampanye edukatif yang dilakukan, semakin paham masyarakat akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba.
David menambahkan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini diyakini telah menyelamatkan sekitar 767.000 warga Jakarta dari dampak buruk narkoba. Selain itu, jika dikonversi ke nilai ekonomi, jumlah narkoba yang berhasil diungkap senilai Rp53,51 miliar. Ini menunjukkan betapa besar dampak ekonomi dari fenomena narkoba terhadap masyarakat. Selain dampak finansial, dampak sosial dan kesehatan dari pengguna narkoba juga harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Upaya yang lebih agresif dalam pemberantasan narkoba harus diimbangi dengan berbagai program rehabilitasi yang memadai bagi para penyalahguna narkoba. Penyuluhan kepada keluarga dan dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu proses rehabilitasi ini.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kita dapat bersama-sama menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan aman dari bahaya narkoba. Setiap elemen masyarakat perlu berkontribusi dalam perang melawan narkoba, baik melalui tindakan langsung di lingkungan sekitarnya maupun melalui dukungan kepada kebijakan yang ada.