• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Binjai Tangkap Penipu Mengaku Kerja ke Australia, 14 Korban Terdata

Polres Binjai Tangkap Penipu Mengaku Kerja ke Australia, 14 Korban Terdata

Keberadaan penipuan berkedok pengurusan kerja ke luar negeri semakin mengkhawatirkan, terlebih ketika hal ini menyasar masyarakat yang berkecil hati untuk mencari pekerjaan. Kasus terbaru yang terungkap berasal dari Binjai, di mana seorang pelaku berinisial CS (53) ditangkap setelah menjanjikan pekerjaan di Australia kepada belasan korbannya.

Data menunjukkan bahwa pelaku meminta uang muka yang tidak sedikit, tamunya terpaksa merogoh kocek hingga Rp 33 juta untuk mengurus visa dan berbagai keperluan lainnya. Sayangnya, setelah menerima uang, pelaku malah menghilang tanpa jejak.

Modus Operandi Pelaku Penipuan

Berdasarkan penuturan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, CS melakukan aksinya di Jalan Sultan Hasanuddin, dengan sangat terampil. Keseluruhan kasus bermula saat dia meyakinkan korban bahwa dia memiliki akses dan kemampuan untuk memberangkatkan pekerja ke Australia. Ia menjanjikan iming-iming gaji yang menggiurkan dan kehidupan yang lebih baik di negeri kanguru.

Taktik yang digunakan pelaku sangat sederhana, namun efektif. Dengan memanfaatkan keinginan orang-orang untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, ia berhasil membangun kepercayaan di antara calon korbannya. Dalam hal ini, dia meminta sejumlah uang yang tergolong tinggi sebagai uang muka untuk pengurusan visa. Ketika dana sudah dikeruk, pelaku akan menghilang, meninggalkan para korban dalam keadaan bingung dan frustrasi.

Dampak Sosial dan Kriminal dari Penipuan Kerja

Kasus ini tidak hanya berdampak secara ekonomi bagi para korban, tetapi juga mempengaruhi aspek psikologis mereka. Dengan total kerugian mencapai Rp 230 juta dari 14 orang yang melapor, kita bisa membayangkan betapa beratnya beban yang mereka tanggung. Satu orang melapor telah menyetor Rp 33 juta, sementara yang lain memberikan jumlah yang bervariasi. Ini mencerminkan keparahan modus penipuan yang satu ini.

Dalam proses hukum, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Keberhasilan kepolisian dalam membongkar kasus ini menjadi sinyal bahwa selain kerugian finansial, masyarakat juga harus mewaspadai berbagai potensi penipuan yang merugikan di masa depan. Hal ini menekankan pentingnya pendidikan publik mengenai cara-cara mengidentifikasi penipuan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan jika menjadi korban.

Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh kemungkinan adanya korban lain dan juga menjajaki aliran dana yang diperoleh dari hasil penipuan. Masyarakat yang merasa menjadi korban diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Previous Post

Pindah Titik Pemberangkatan dan Pemberhentian Transjabodetabek ke Botani Square Bogor-Blok M

Next Post

Dipanggil Bos untuk Merapat ke Hambalang

Most Popular

Kapolres Pelabuhan Priok Terpukau Melihat Penampilan Polisi Anak-Anak

Kapolres Pelabuhan Priok Terpukau Melihat Penampilan Polisi Anak-Anak

Lebih dari seribu laporan entitas keuangan ilegal diterima sepanjang 2025

Lebih dari seribu laporan entitas keuangan ilegal diterima sepanjang 2025

Penyelundupan Narkoba Melalui Gulai Ayam di Lapas

Penyelundupan Narkoba Melalui Gulai Ayam di Lapas

Pesawat Mendarat Miring di Bandara Soetta Picu Kepanikan

Pesawat Mendarat Miring di Bandara Soetta Picu Kepanikan

Kategori

  • Bisnis (15)
  • Kriminal (14)
  • Metro (15)
  • Nasional (15)
  • Trending (15)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In