Selasa, 1 Juli 2025 – 00:38 WIB
Semarang – Sebanyak 39 butir peluru senjata api kaliber 5,56 mm ditemukan di sebuah kedai es teh di kawasan Wonodri Sendang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pemilik kedai dan masyarakat di sekitar lokasi pasti terkejut dengan penemuan ini, terutama karena tempat tersebut merupakan kawasan kuliner yang sering dikunjungi. Kejadian ini tidak hanya menarik perhatian warga tetapi juga menarik perhatian aparat yang kini sedang menyelidiki asal-usul amunisi berbahaya ini.
Penemuan Mencengangkan di Kedai Es Teh
Puluhan amunisi aktif itu ditemukan tersimpan rapi dalam toples plastik pada Minggu malam, 29 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika tiga mahasiswa penyewa booth, yang dikenal dengan inisial FJD, MFRA, dan MFB, sedang bersih-bersih menjelang pembukaan usaha minuman mereka, mereka tidak menyangka akan menemukan benda yang berbahaya ini.
Ketika membuka sebuah kontainer plastik abu-abu, mereka menemukan toples transparan berisi puluhan peluru, tersembunyi di antara gelas plastik, teko, dan wadah makanan. Temuan ini jelas membuat mereka panik dan langsung melaporkannya ke pihak berwenang. Penemuan ini membuka banyak pertanyaan mengenai keamanan kawasan itu dan apa yang sebenarnya terjadi sebelumnya.
Penyelidikan dan Tindakan Aparat
Tindakan cepat dari kepolisian setempat patut diapresiasi. Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto, mengungkapkan bahwa laporan mengenai penemuan tersebut langsung ditangani oleh aparat dari SPKT Polda Jateng, Polrestabes Semarang, dan Polsek Semarang Selatan. Mereka segera bergerak ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan mengamankan TKP.
Proses penyelidikan ini sangat penting mengingat potensi risiko yang ditimbulkan oleh amunisi tersebut. Selain itu, polisi belum menemukan informasi resmi mengenai pemilik peluru-peluru itu. Aspek jenis dan kaliber peluru juga masih dalam pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah peluru tersebut benar-benar aktif.
Polisi juga telah meminta keterangan dari para saksi yang berada di lokasi pada saat penemuan dan tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari penyewa sebelumnya. Situasi ini menggugah ketertarikan bukan hanya dari masyarakat tetapi juga para ahli dan peneliti mengenai bagaimana benda-benda berbahaya seperti ini bisa tersimpan di tempat yang ramai.