• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria Diperas Rp130 Juta oleh 9 Wartawan Gadungan setelah Keluar dari Hotel

Pria Diperas Rp130 Juta oleh 9 Wartawan Gadungan setelah Keluar dari Hotel

Modus pemerasan dengan mengatasnamakan wartawan semakin marak. Belum lama ini, pihak kepolisian menangkap sembilan orang yang terlibat dalam aksi ini setelah menerima laporan dari seorang korban. Dalam kasus ini, mereka memanfaatkan momen dan ketakutan individu untuk mengekspoitasi dan meraup keuntungan secara ilegal.

Insiden ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, dan mencuat setelah seorang pria berinisial N mengaku menjadi korban pemerasan di sekitar kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Ketika korban keluar dari aktivitas harian, dia dihampiri oleh seorang perempuan yang langsung merangkulnya dan mengajaknya ke ruang kerja. Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan suasana intimidasi.

Modus Operandi Pemerasan Berkedok Wartawan

Setelah menyelidiki, polisi menemukan bahwa para pemeras memantau pasangan yang keluar dari hotel transit. Mereka mengikuti korban hingga ke tempat tinggal atau kantor. Begitu tiba, para pelaku berperan sebagai wartawan dan mengajukan tuduhan perbuatan asusila yang tidak berdasar. Dalam kondisi takut, korban pun diminta mentransfer sejumlah uang untuk menutupi tindakan tersebut.

Data dari kepolisian menunjukkan bahwa salah satu pelaku, berinisial FFT, berperan strategis dalam pemerasan tersebut, dengan menciptakan kesempatan untuk mendekati korban tepat ketika mereka tiba di tempat tujuan. Selain itu, terdapat struktur di antara pelaku lain yang masing-masing memiliki peran spesifik dalam melakukan kejahatan ini, seperti menyediakan alat transportasi dan rekening untuk menampung uang hasil pemerasan.

Dampak dan Penegakan Hukum dalam Kasus Pemerasan

Penangkapan sembilan pelaku ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menjaga keamanan masyarakat. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi mobil yang digunakan untuk mengikuti korban, kwitansi, kartu pengenal, dan ponsel. Penggunaan alat-alat ini menunjukkan betapa terorganisirnya sindikat pemerasan ini. Dengan mengedepankan undang-undang pemerasan, mereka menghadapi ancaman hukuman yang serius.

Melihat dari sisi lain, penting bagi masyarakat untuk sadar akan modus-modus penipuan dan pemerasan yang berkembang. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan tindakan intimidasi yang mereka alami, karena melaporkan tidak hanya dapat membantu menyelesaikan kasus secara pribadi, tetapi juga turut menjaga lingkungan agar tetap aman.

Previous Post

Kebakaran di Rusun Klender Saat Warga Tidur, Satu Nenek Tewas Terpanggang

Next Post

Dua Bocah di Bogor Hebohkan Kereta dari Jakarta Dilempari Batu, Ini Nasibnya

Most Popular

Pasokan Semen 22.184 Ton untuk Proyek Tol Semarang-Demak

Pasokan Semen 22.184 Ton untuk Proyek Tol Semarang-Demak

Komitmen Biaya Travel Haji Mencapai 7.000 Dolar AS per Kuota

Komitmen Biaya Travel Haji Mencapai 7.000 Dolar AS per Kuota

Pembantu Bunuh Majikan Karena Uang Rp500 Ribu

Pembantu Bunuh Majikan Karena Uang Rp500 Ribu

Pramono Utamakan Pemilik KTP Jakarta dalam Rekrutmen Anggota Damkar

Pendaftaran Pemadam Kebakaran Ditutup, Jumlah Pelamar Mencapai 24405 Orang

Kategori

  • Bisnis (106)
  • Kriminal (106)
  • Metro (106)
  • Nasional (107)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In