• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Curi Motor Dijual Online, Pembeli Ternyata Polisi Suyanto Ditangkap

Curi Motor Dijual Online, Pembeli Ternyata Polisi Suyanto Ditangkap

Nasib buruk menimpa Suyanto, seorang pria asal Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dalam sebuah upaya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil curian, ia justru terjebak dalam masalah hukum. Kejadian ini bagai skenario komedi: setelah mencuri sepeda motor, ia berusaha menjualnya di media sosial tanpa menyadari bahwa pembeli yang ia temui adalah petugas kepolisian.

Kisah ini dimulai ketika Suyanto melihat sepeda motor Honda Vario milik seorang penjual es teh yang terparkir di Desa Kedungupit. Ketika itu, kunci motor masih menempel dan pemiliknya tampak asyik bermain ponsel. Tanpa berpikir panjang, Suyanto menyalakan sepeda motor tersebut dan melaju pergi, seolah mendapatkan bonus ketika ia menemukan uang Rp500 ribu di jok motor tersebut.

Pencurian yang Berujung Penangkapan

Suyanto ternyata menggunakan uang hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan. Namun, kebahagiaannya tidak bertahan lama. Pada tanggal 2 Agustus, ia memasang iklan di grup jual beli motor di media sosial, menawarkan motor curian tersebut dengan harga Rp9 juta. Tawaran yang murah ini tentu mengundang perhatian pembeli.

Suyanto tak mengetahui bahwa calon pembelinya adalah polisi yang menyamar. Saat pertemuan diatur di kawasan Ring Road Mojosongo, Suyanto datang dengan harapan besar. Ia mungkin membayangkan mendapatkan uang dalam jumlah yang cukup untuk memuaskan kebutuhannya. Namun, alih-alih mendapatkan uang, ia malah disambut oleh petugas kepolisian yang langsung menahannya.

Strategi Penangkapan yang Cermat

Polisi memperlihatkan keahlian dalam menangkap pelaku kejahatan dengan menggunakan strategi penyamaran yang cermat. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial dapat jadi ladang perang bagi penjahat, tetapi juga bagi pihak berwenang yang berusaha memberantas tindak kejahatan. Dalam penangkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sepeda motor curian, STNK, kunci motor, serta uang tunai Rp350 ribu sisa hasil pencurian.

Proses penyidikan akan berlanjut, dan Suyanto kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 362 KUHP yang dapat menjatuhkan hukuman penjara maksimal lima tahun. Pengalaman ini tentunya memberikan pelajaran berharga tentang risiko yang dihadapi ketika mencoba melakukan tindakan ilegal, bahkan ketika pemikiran awalnya sepele dan menguntungkan.

Suyanto mungkin tidak akan tergoda lagi untuk menjual barang curian secara online, terutama jika tahu bahwa ada kemungkinan pembeli yang menyamar sebagai polisi. Keberhasilan polisi dalam menggagalkan penjualan motor curian ini patut dicontoh dan diharapkan menjadi peringatan bagi mereka yang berusaha melakukan tindakan serupa.

Previous Post

Polisi Selidiki Kasus Solar Tercampur Pertalite di SPBU Jakbar yang Mengakibatkan Motor Mogok

Next Post

Wakil Panglima OPM Mayer Wenda Tewas Disergap Prajurit TNI Setelah Buron Sejak 2014

Most Popular

Pramono Utamakan Pemilik KTP Jakarta dalam Rekrutmen Anggota Damkar

Pendaftaran Pemadam Kebakaran Ditutup, Jumlah Pelamar Mencapai 24405 Orang

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Kategori

  • Bisnis (105)
  • Kriminal (105)
  • Metro (106)
  • Nasional (106)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In