• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Dampak Aturan Zero ODOL Terhadap Harga Kebutuhan Pokok

Dampak Aturan Zero ODOL Terhadap Harga Kebutuhan Pokok

Harga kebutuhan bahan pokok di Indonesia dapat terpengaruh oleh adanya penerapan aturan Zero Over-Dimension Over-Load (ODOL) dalam angkutan logistik. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan angkutan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, namun akan berdampak pada biaya logistik.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Badan Pangan Nasional, kebijakan ini berpotensi mendongkrak ongkos transportasi sehingga akan berimbas pada harga kebutuhan pokok. Saat kendaraan angkutan ODOL ditertibkan, biaya per unit angkutan akan meningkat, yang tentunya akan mempengaruhi struktur harga di pasaran.

Dampak dari Penerapan Kebijakan Zero ODOL

Penerapan aturan Zero ODOL diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan raya yang sering disebabkan oleh angkutan yang berlebihan muatan. Hal ini juga terkait erat dengan kerusakan jalan yang terjadi akibat dari kendaraan yang membawa beban lebih. Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan keselamatan para pengguna jalan lainnya akan lebih terjaga.

Sebuah laporan menunjukkan bahwa kecelakaan sering terjadi pada kendaraan yang melanggar ketentuan beban, merugikan bukan hanya bagi pengemudi tetapi juga bagi masyarakat secara umum. Langkah ini bukan hanya demi keselamatan, tetapi juga untuk memelihara infrastruktur transportasi yang menjadi tulang punggung logistik negara.

Strategi untuk Mengoptimalkan Transportasi Logistik

Beberapa langkah strategis perlu diambil untuk mendukung penerapan Zero ODOL, salah satunya adalah melalui integrasi sistem pendataan angkutan barang yang lebih modern dan berbasis teknologi. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses angkutan barang.

Selain itu, pengawasan yang ketat serta penghapusan praktik pungutan liar di sektor transportasi adalah hal yang sangat vital. Ini akan mendorong para pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan menjalankan operasional mereka sesuai ketentuan yang berlaku. Pengaturan kelas jalan juga perlu dilakukan untuk memastikan jalan yang dilalui oleh angkutan berat memiliki infrastruktur yang memadai.

Penetapan insentif bagi perusahaan yang mematuhi aturan Zero ODOL merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menerapkan kebijakan ini. Rencana aksi ini juga mencakup kajian dampak kebijakan terhadap ekonomi dan inflasi, yang akan menjadi cerita penting bagi pengambilan keputusan ke depan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sektor transportasi di Indonesia dapat berkembang lebih baik lagi, memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan menjaga keselamatan semua pengguna jalan.

Previous Post

Mengatur Keuangan Pasca PHK: Bertahan Tanpa Gaji Tetap

Next Post

Jakarta Berpotensi Rob dalam 1-2 Hari, Dinas SDA Diminta Siapkan Antisipasi Banjir

Most Popular

Pasokan Semen 22.184 Ton untuk Proyek Tol Semarang-Demak

Pasokan Semen 22.184 Ton untuk Proyek Tol Semarang-Demak

Komitmen Biaya Travel Haji Mencapai 7.000 Dolar AS per Kuota

Komitmen Biaya Travel Haji Mencapai 7.000 Dolar AS per Kuota

Pembantu Bunuh Majikan Karena Uang Rp500 Ribu

Pembantu Bunuh Majikan Karena Uang Rp500 Ribu

Pramono Utamakan Pemilik KTP Jakarta dalam Rekrutmen Anggota Damkar

Pendaftaran Pemadam Kebakaran Ditutup, Jumlah Pelamar Mencapai 24405 Orang

Kategori

  • Bisnis (106)
  • Kriminal (106)
  • Metro (106)
  • Nasional (107)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In