Peristiwa penegakan hukum di Kota Palopo menjadi sorotan hangat belakangan ini. Seorang pria berinisial GM yang sebelumnya merupakan korban penganiayaan mengalami situasi yang sangat tragis, di mana ia justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.
Insiden ini pun menjadi semakin mencengangkan karena terjadinya di depan anak GM yang masih balita. Konflik antara seorang korban dan penegak hukum ini menggugah rasa keadilan masyarakat.
Status Korban Menjadi Tersangka
GM, yang menjadi korban penganiayaan berat sampai mengalami patah tulang dan cacat permanen, kini harus menghadapi statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Hal ini mengundang pertanyaan besar tentang keadilan, terutama ketika semua itu terjadi di depan mata anaknya yang ketakutan.
Berdasarkan informasi dari sejumlah saksi, penganiayaan tersebut dilakukan secara sepihak oleh pelaku, tanpa adanya perlawanan dari GM. Seorang saksi bahkan mengungkapkan, “Saya lihat langsung, GM tidak membalas. Dia hanya menerima pukulan dan tendangan.” Ini menegaskan bahwa GM adalah korban dari tindak kekerasan yang brutal di lingkungan tempat tinggalnya.
Respon Masyarakat dan Legalitas Proses Hukum
Kemunculan informasi bahwa GM ditetapkan sebagai tersangka mengejutkan banyak pihak. Keluarga dan masyarakat menilai bahwa keputusan ini tidak bisa diterima akal sehat. Mereka berpendapat bahwa jika GM adalah korban yang tidak melawan dan mengalami cedera parah, pengenaan pasal penganiayaan terhadapnya merupakan tindakan yang sangat tidak adil.
Ibu GM menyatakan, “Kami tidak habis pikir. Anak saya sudah cacat, jadi korban kekerasan, disaksikan langsung oleh anaknya yang masih kecil, tapi malah dijadikan pelaku. Ini sangat tidak manusiawi.” Selain itu, seorang saksi kembali mengingatkan bahwa GM sama sekali tidak berbuat kekerasan, dan ia bersumpah untuk memberikan keterangan yang jujur dalam proses penyidikan.
Pemerhati hukum juga memberikan pandangannya terhadap kasus ini. Syafruddin Djalal berpendapat bahwa jika terbukti GM tidak melawan dan adalah korban dari pemukulan, maka keputusan untuk menjadikannya tersangka jelas melanggar prinsip keadilan. Ia menekankan pentingnya evaluasi dan transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Keputusan untuk menetapkan GM sebagai tersangka harus mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Harapan masyarakat akan keadilan harus dipenuhi, dan setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif dan tidak memihak. Tindakan ini menjelma menjadi pelajaran berharga tentang betapa pentingnya memahami konteks kejadian sebelum membuat kesimpulan hukum.