Insiden pelemparan batu terhadap kereta rel listrik (KRL) kembali mencuat di Kota Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari ketika kereta melintas dari arah Jakarta menuju Stasiun Bogor, tepatnya di sekitar Kampung Ardio, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, pada 12 Juli 2025.
Dalam kejadian tersebut, satu dari banyak kaca jendela KRL mengalami kerusakan. Meskipun tidak ada korban luka, insiden ini cukup mengganggu perjalanan kereta. Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 16.30 WIB dan melibatkan dua anak laki-laki yang diduga sebagai pelaku pelemparan batu ke arah kereta yang tengah melintas.
Detail Insiden Pelemparan KRL
Kedua pelaku, yang berinisial MF dan MFS, masing-masing berusia sekitar 8 dan 10 tahun, diketahui merupakan warga lokal dari Kelurahan Cibogor. Aksi iseng ini dipicu oleh keinginan bermain, di mana mereka melempar batu ke arah kereta yang sedang berjalan. Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres setempat, Ipda Eko Agus, salah satu lemparan tersebut mengenai kaca pintu kereta hingga pecah.
Setelah kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan kedua anak tersebut sekitar pukul 17.20 WIB. Dalam proses interogasi, mereka mengaku bahwa aksi pelemparan dilakukan tanpa berpikir panjang, sebagai bagian dari permainan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukanlah sebuah kejahatan yang direncanakan, melainkan suatu kelalaian yang mungkin dipicu oleh rasa penasaran anak-anak.
Tindak Lanjut dan Mediasi Kasus
Usai menemukan pelaku, petugas segera mendatangi rumah masing-masing untuk berinteraksi dengan orang tua mereka. Kedua bocah tersebut kemudian dibawa ke Stasiun Bogor untuk diproses lebih lanjut. Dalam proses mediasi, hadir perwakilan dari pihak yang berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang lebih humanis. Beberapa perwakilan, termasuk Koordinator Keamanan, turut berkontribusi dalam diskusi ini.
Orang tua kedua pelaku memberikan respons positif terhadap kejadian ini. Mereka menyatakan siap bertanggung jawab dan membuat surat pernyataan untuk memastikan anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kesepakatan ini menjadi langkah positif untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dengan harapan setiap pihak belajar dari kejadian yang tidak diinginkan ini.