• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Metro

Dukung Dunia Akademik, Bapenda Jakarta Permudah Riset Mahasiswa dengan Cara Ini

Dukung Dunia Akademik, Bapenda Jakarta Permudah Riset Mahasiswa dengan Cara Ini

Inovasi dalam layanan publik kini semakin berkembang, terutama dalam mendukung kegiatan akademik di bidang perpajakan dan pendapatan daerah. Salah satu langkah terbaru datang dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, yang memperkenalkan ‘Fitur Layanan Riset Mahasiswa’. Fitur ini memungkinkan mahasiswa untuk mengajukan permohonan data atau informasi secara daring, tanpa harus mengunjungi kantor secara langsung.

Fitur ini diluncurkan berlandaskan Surat Edaran tentang Layanan Riset Secara Online dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung riset berbasis data. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan akses informasi bagi mahasiswa dan akademisi semakin terbuka, terutama untuk mendalami topik-topik strategis yang berkaitan dengan perpajakan daerah.

Meningkatkan Akses Data bagi Mahasiswa

Fitur baru ini, yaitu “Layanan Riset Mahasiswa”, dirancang untuk memberikan kemudahan akses data dan informasi yang dibutuhkan mahasiswa dalam penelitian mereka. Mahasiswa kini dapat melakukan pengajuan secara mandiri dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan. Dengan langkah ini, Bapenda DKI Jakarta berusaha untuk memfasilitasi pertumbuhan riset yang berkualitas demi kepentingan pembangunan daerah.

Penggunaan teknologi dalam proses pengajuan riset menjanjikan efisiensi yang lebih tinggi. Melalui layanan ini, mahasiswa diharapkan bisa lebih fokus dalam melakukan penelitian dengan dukungan data yang tepat dan akurat. Keberadaan fitur ini juga mendorong budaya riset yang lebih terbuka dan transparan di kalangan akademisi. Kepala Bapenda DKI Jakarta menekankan pentingnya akses data yang mudah dan cepat agar penelitian bisa berjalan dengan baik.

Proses Pengajuan Riset yang Sederhana

Proses pengajuan dalam “Layanan Riset Mahasiswa” sangatlah sederhana. Mahasiswa hanya perlu mengunjungi laman resmi, mengisi informasi yang diperlukan, serta mengunggah dokumen pendukung seperti surat permohonan dari kampus, proposal riset, dan dokumen identitas. Langkah-langkah ini dirancang agar mahasiswa tidak menemui kesulitan dalam mengajukan permohonan mereka.

Dalam pengajuan, mahasiswa diminta untuk memenuhi beberapa syarat, seperti mengisi identitas pribadi, identitas mahasiswa, serta dokumen pendukung yang relevan. Setelah semua data terisi, mereka hanya perlu menekan tombol “Kirim Pengajuan” dan menunggu notifikasi melalui email. Dengan langkah yang terstruktur dan jelas, mahasiswa dapat mengecek status pengajuan mereka kapan saja.

Inovasi ini tidak hanya mempermudah mahasiswa dalam mengakses data, tetapi juga membantu dalam mempromosikan tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif. Dengan transparansi yang lebih baik, harapannya adalah untuk menyerukan kepada lebih banyak mahasiswa agar aktif dalam penelitian yang dapat mendukung pengembangan daerah. Pelibatan mahasiswa dalam penelitian ini tentu akan berdampak positif bagi kebijakan yang diambil pemerintah ke depannya.

Previous Post

IHSG Diprediksi Naik, Analis Sarankan 5 Saham Potensial untuk Investasi

Next Post

Gadis 16 Tahun di Cianjur Diperkosa Bergilir 12 Orang Selama 4 Hari

Most Popular

Komitmen Biaya Travel Haji Mencapai 7.000 Dolar AS per Kuota

Komitmen Biaya Travel Haji Mencapai 7.000 Dolar AS per Kuota

Pembantu Bunuh Majikan Karena Uang Rp500 Ribu

Pembantu Bunuh Majikan Karena Uang Rp500 Ribu

Pramono Utamakan Pemilik KTP Jakarta dalam Rekrutmen Anggota Damkar

Pendaftaran Pemadam Kebakaran Ditutup, Jumlah Pelamar Mencapai 24405 Orang

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Kategori

  • Bisnis (105)
  • Kriminal (106)
  • Metro (106)
  • Nasional (107)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In