Inovasi dalam layanan publik kini semakin berkembang, terutama dalam mendukung kegiatan akademik di bidang perpajakan dan pendapatan daerah. Salah satu langkah terbaru datang dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, yang memperkenalkan ‘Fitur Layanan Riset Mahasiswa’. Fitur ini memungkinkan mahasiswa untuk mengajukan permohonan data atau informasi secara daring, tanpa harus mengunjungi kantor secara langsung.
Fitur ini diluncurkan berlandaskan Surat Edaran tentang Layanan Riset Secara Online dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung riset berbasis data. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan akses informasi bagi mahasiswa dan akademisi semakin terbuka, terutama untuk mendalami topik-topik strategis yang berkaitan dengan perpajakan daerah.
Meningkatkan Akses Data bagi Mahasiswa
Fitur baru ini, yaitu “Layanan Riset Mahasiswa”, dirancang untuk memberikan kemudahan akses data dan informasi yang dibutuhkan mahasiswa dalam penelitian mereka. Mahasiswa kini dapat melakukan pengajuan secara mandiri dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan. Dengan langkah ini, Bapenda DKI Jakarta berusaha untuk memfasilitasi pertumbuhan riset yang berkualitas demi kepentingan pembangunan daerah.
Penggunaan teknologi dalam proses pengajuan riset menjanjikan efisiensi yang lebih tinggi. Melalui layanan ini, mahasiswa diharapkan bisa lebih fokus dalam melakukan penelitian dengan dukungan data yang tepat dan akurat. Keberadaan fitur ini juga mendorong budaya riset yang lebih terbuka dan transparan di kalangan akademisi. Kepala Bapenda DKI Jakarta menekankan pentingnya akses data yang mudah dan cepat agar penelitian bisa berjalan dengan baik.
Proses Pengajuan Riset yang Sederhana
Proses pengajuan dalam “Layanan Riset Mahasiswa” sangatlah sederhana. Mahasiswa hanya perlu mengunjungi laman resmi, mengisi informasi yang diperlukan, serta mengunggah dokumen pendukung seperti surat permohonan dari kampus, proposal riset, dan dokumen identitas. Langkah-langkah ini dirancang agar mahasiswa tidak menemui kesulitan dalam mengajukan permohonan mereka.
Dalam pengajuan, mahasiswa diminta untuk memenuhi beberapa syarat, seperti mengisi identitas pribadi, identitas mahasiswa, serta dokumen pendukung yang relevan. Setelah semua data terisi, mereka hanya perlu menekan tombol “Kirim Pengajuan” dan menunggu notifikasi melalui email. Dengan langkah yang terstruktur dan jelas, mahasiswa dapat mengecek status pengajuan mereka kapan saja.
Inovasi ini tidak hanya mempermudah mahasiswa dalam mengakses data, tetapi juga membantu dalam mempromosikan tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif. Dengan transparansi yang lebih baik, harapannya adalah untuk menyerukan kepada lebih banyak mahasiswa agar aktif dalam penelitian yang dapat mendukung pengembangan daerah. Pelibatan mahasiswa dalam penelitian ini tentu akan berdampak positif bagi kebijakan yang diambil pemerintah ke depannya.