Selasa, 5 Agustus 2025 – 00:10 WIB
Jakarta – Gubernur Jakarta melakukan perubahan signifikan dalam jajaran dewan komisaris PT Jakarta Propertindo. Di antara nama-nama baru, terdapat Sahrin Hamid yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara Anies Baswedan.
Pergeseran ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat Sahrin Hamid memiliki latar belakang dekat dengan mantan Gubernur Jakarta. Pengalaman politiknya juga terbilang luas, termasuk perannya sebagai juru bicara dalam Pilpres 2024. Di sisi lain, dia juga memimpin Gerakan Rakyat, sebuah organisasi masyarakat yang cukup berpengaruh.
Perubahan Struktur dan Tata Kelola
Perubahan jajaran komisaris ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan kinerja perusahaan. Sahrin Hamid dan anggota baru lainnya dilantik sesuai dengan Keputusan Para Pemegang Saham. Ini menunjukkan bahwa PT Jakarta Propertindo berkomitmen untuk refreshing struktural guna meningkatkan kontrol dan efektivitas organisasi.
Kepala Corporate Secretary menegaskan bahwa penyegaran ini bukan hanya sekedar rotasi nama, melainkan upaya untuk menghadirkan perspektif baru dalam menyikapi tantangan pembangunan kota. Hal ini penting dalam menghadapi dinamika Jakarta sebagai ibu kota yang terus berkembang.
Komposisi Baru dan Harapan Ke depan
Dalam susunan baru dewan komisaris, Lusiana Herawati, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Kehadirannya diharapkan mampu membawa pengalaman di bidang pendapatan daerah untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola perusahaan.
Dengan komposisi baru ini, ada harapan besar bahwa kekuatan pengalaman pendahulu dan semangat inovasi dari anggota baru akan menciptakan sinergi yang baik. Ini menjadi modal penting bagi PT Jakarta Propertindo dalam menghadapi berbagai tantangan dan memaksimalkan peluang yang ada di masa depan.
Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo yang baru:
1. Lusiana Herawati – Komisaris Utama
2. Sahrin Hamid – Komisaris
3. Kreshna Putra – Komisaris
4. Syaefuloh Hidayat – Komisaris.