• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menko AHY Serahkan 140 Sertifikat Tanah ke Warga Kampung Kelahiran SBY

Menko AHY Serahkan 140 Sertifikat Tanah ke Warga Kampung Kelahiran SBY

Jumat, 4 Juli 2025 – 01:20 WIB

Pacitan – Pemerintah terus mempercepat program sertifikasi tanah sebagai bentuk perlindungan hukum atas kepemilikan lahan masyarakat. Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Kamis, 3 Juli 2025, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyerahkan 140 sertipikat hak atas tanah kepada warga.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, serta secara door to door langsung ke rumah warga penerima. AHY didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Jumlah Sertifikat dan Jenis yang Dibagikan

Dari total 140 sertipikat yang dibagikan, terdiri atas 90 sertipikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 14 sertipikat tanah wakaf, 1 sertipikat lintas sektor untuk UMKM, 10 sertipikat barang milik negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo, dan 21 sertipikat barang milik daerah (BMD) milik Pemkab Pacitan.

Pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. Sertifikat ini menjamin hak kepemilikan yang jelas, yang sangat penting di era modern saat ini. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat lebih tenang dan merasa aman atas hak tanah yang dimiliki.

Dampak Positif Program Sertifikasi Tanah

Menko AHY menegaskan bahwa percepatan program sertifikasi tanah ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kepemilikan sertipikat ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang akses permodalan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujar AHY.

Penting untuk dicatat bahwa program ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga berperan dalam pengentasan kemiskinan dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pinjaman modal. Melalui kepemilikan sertifikat, masyarakat dapat mengajukan permohonan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya, sehingga membuka pintu untuk peningkatan usaha dan kapasitas ekonomi mereka.

AHY juga menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari Reforma Agraria serta penertiban aset negara dan daerah. “Dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, masyarakat dinilai lebih terlindungi dari potensi konflik dan praktik mafia tanah,” imbuhnya. Dengan begitu, sertifikat tanah menjadikan masyarakat tidak hanya sebagai pemilik, melainkan juga sebagai bagian dari sistem hukum yang lebih besar.

Pemerintah menegaskan bahwa program sertifikasi tanah nasional terus digencarkan sebagai bagian dari transformasi tata kelola agraria yang inklusif dan transparan. Dengan semangat yang sama, diharapkan program ini dapat menjangkau lebih banyak daerah dan masyarakat, sehingga cita-cita untuk mewujudkan keadilan agraria dapat terwujud.

Previous Post

Ganja 9 Kg Disita di Jaktim, 2 Pria Ditangkap di Bawah JPO Ciracas

Next Post

Gaya Hidup Tidak Sehat dan Stres Pemicu Obesitas Serta Cara Mencegahnya

Most Popular

Belum Teken Apapun Sudah Jadi Heboh

Belum Teken Apapun Sudah Jadi Heboh

Soal Penyesuaian Tarif Ojol dan Berbagai Pertimbangan Kemenhub

Soal Penyesuaian Tarif Ojol dan Berbagai Pertimbangan Kemenhub

Gaya Hidup Tidak Sehat dan Stres Pemicu Obesitas Serta Cara Mencegahnya

Gaya Hidup Tidak Sehat dan Stres Pemicu Obesitas Serta Cara Mencegahnya

Menko AHY Serahkan 140 Sertifikat Tanah ke Warga Kampung Kelahiran SBY

Menko AHY Serahkan 140 Sertifikat Tanah ke Warga Kampung Kelahiran SBY

Kategori

  • Bisnis (24)
  • Kriminal (23)
  • Metro (24)
  • Nasional (24)
  • Trending (24)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In