• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Motif Pencurian Ban Mobil di Parkiran Bandara Ngurah Rai Akibat Utang Judi Online

Motif Pencurian Ban Mobil di Parkiran Bandara Ngurah Rai Akibat Utang Judi Online

Senin, 21 Juli 2025 – 21:50 WIB

Badung – Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap motif dua pelaku pencurian ban mobil di parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol. I Komang Budiartha di Badung, Senin, mengatakan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka IGYPAP (26) dan MA (26) diduga terlilit utang karena judi daring (online).

Motif Pencurian Ban Mobil di Bandara

Dari pengakuan IGYPAP, ia mengajak MA untuk ikut dalam aksinya karena terlilit utang judi online. Hal ini menggambarkan betapa mudahnya seseorang terjerumus dalam tindakan kriminal karena tekanan finansial. Keputusan pelaku untuk mencuri ban mobil bisa dianggap sebagai jalan pintas untuk mendapat uang cepat, meskipun risiko yang dihadapi cukup tinggi.

Dalam analisis lebih mendalam, tindakan kriminalitas ini bukan hanya soal mengambil barang milik orang lain, tetapi juga mencerminkan kondisi ekonomi dan sosial yang ada di masyarakat. Pelakunya berasal dari latar belakang yang mungkin tidak berada dalam kondisi finansial yang baik, sehingga memilih jalur ilegal untuk memenuhi kebutuhannya.

Strategi dan Teknik Pencurian yang Digunakan

Kedua pelaku merencanakan pencurian dengan mengganti plat belakang mobil mereka menggunakan plat palsu agar tidak terdeteksi pihak berwenang. Mereka membawa dongkrak serta batako untuk mempermudah pencurian. Ini menunjukkan tingkat kecerdikan yang digunakan untuk menjalankan aksi criminal mereka.

Sebelum beraksi di bandara, mereka melakukan pencurian ban di Jalan Gunung Patas, Denpasar. Kemudian, mereka melanjutkan aksi pencurian ban mobil di Bandara Ngurah Rai dan kembali ke Jalan Merdeka Raya, Kuta. Taktik ini tidak hanya memperlihatkan keberanian mereka, tetapi juga keseriusan dalam menjalankan rencana yang telah dibuat.

Kepada penyidik, pelaku MA mengaku hanya ikut karena dijanjikan uang sebesar Rp 800 ribu oleh IGYPAP. Ia menambahkan bahwa rencananya uang tersebut akan digunakan untuk melunasi hutang. Hal ini menunjukkan bagaimana pelaku terjebak dalam lingkaran utang yang mendorong mereka untuk mengambil tindakan yang melanggarnya hukum.

Previous Post

4 Korban Kebakaran di Tebet Teridentifikasi, Simak Identitasnya

Next Post

Daftar 18 Pati TNI AU yang Layak Naik Pangkat di Awal Juli 2025

Most Popular

Komitmen Biaya Travel Haji Mencapai 7.000 Dolar AS per Kuota

Komitmen Biaya Travel Haji Mencapai 7.000 Dolar AS per Kuota

Pembantu Bunuh Majikan Karena Uang Rp500 Ribu

Pembantu Bunuh Majikan Karena Uang Rp500 Ribu

Pramono Utamakan Pemilik KTP Jakarta dalam Rekrutmen Anggota Damkar

Pendaftaran Pemadam Kebakaran Ditutup, Jumlah Pelamar Mencapai 24405 Orang

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Kategori

  • Bisnis (105)
  • Kriminal (106)
  • Metro (106)
  • Nasional (107)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In