Senin, 14 Juli 2025 – 19:03 WIB
Jakarta – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok baru saja melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2025 pada tanggal 14 Juli 2025. Dalam operasi ini, fokus utama terletak pada pengendara yang melanggar aturan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Operasi ini mendapatkan perhatian khusus karena pelanggaran lalu lintas di area pelabuhan cenderung meningkat. Hal ini menimbulkan rasa prihatin, terutama mengingat banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan dasar berkendara, seperti penggunaan helm dan kelengkapan surat berkendara.
Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2025
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Martha Catur, menjelaskan bahwa sasaran utama operasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Selain itu, pengendara di bawah umur dan mereka yang tidak melengkapi surat-surat berkendara juga menjadi perhatian. Memang, tingginya jumlah pelanggaran, seperti menggunakan ponsel saat berkendara atau mengendarai dalam pengaruh alkohol, menunjukkan bahwa kesadaran hukum di kalangan pengendara masih rendah.
“Kami menemukan banyak pelanggaran, terutama tidak mematuhi rambu lalu lintas dan parkir sembarangan,” katanya ketika ditemui di Pintu Masuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal tersebut menciptakan ekspektasi bahwa operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
Strategi dalam Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas
Operasi kali ini juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran verbal, terutama bagi pengendara yang melawan arus atau menggunakan helm proyek. Hal ini menjelaskan bagaimana polisi tidak hanya untuk menindak, tetapi juga mendidik pengendara agar lebih memahami pentingnya keselamatan.
“Helm proyek tidak diperkenankan untuk mengemudi. Yang diperbolehkan adalah yang memiliki standar SNI,” tegas Martha. Keputusan ini didasarkan pada data statistik yang menunjukkan peningkatan kecelakaan akibat penggunaan alat pelindung yang tidak sesuai. Dari tiga lokasi operasi yang ditentukan—Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Banda, dan Pintu Masuk Pelabuhan area Pos 8—petugas memberikan sepuluh teguran humanis di hari pertama.
Dari hasil tersebut, delapan di antaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, dan dua orang lainnya tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang kurang memahami protokol keselamatan, yang dapat berdampak pada keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menegaskan bahwa tujuan dari Operasi Patuh Jaya 2025 adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas. Ia berharap dengan adanya operasi ini, perilaku berkendara masyarakat bisa lebih tertib dan aman, serta lebih taat kepada aturan yang ada, demi menekan angka kecelakaan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.