• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Penusuk Anggota TNI di Blok M Berhasil Ditangkap

Pemuda Tewas Ditusuk di Tanah Abang, Nenek Menyaksikan Peristiwa Mengerikan tersebut

Senin, 28 Juli 2025 – 20:26 WIB

Jakarta – Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial RU yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI berinisial RR di sebuah lokasi hiburan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025.

Penganiayaan ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang anggota militer yang seharusnya menjadi perlindungan bagi masyarakat. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang keamanan tempat hiburan malam, tetapi juga menambah catatan kasus penganiayaan yang semakin meningkat.

Penyelidikan Awal dan Tindakan Kepolisian

Menurut keterangan dari Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai peristiwa tersebut. Mereka langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di mana mereka meminta keterangan dari empat orang saksi serta memastikan keselamatan korban.

Data menunjukkan bahwa penanganan cepat pihak kepolisian sangat penting dalam situasi seperti ini. Dalam banyak kasus penganiayaan, respons yang lambat bisa berakibat fatal bagi korban. Dalam hal ini, korban dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis.

Pembuktian dan Proses Hukum Selanjutnya

Setelah mendapatkan informasi dan melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa korban mengalami 13 luka tusukan. Menariknya, pelaku dan korban tidak saling mengenal, sehingga menimbulkan spekulasi mengenai motif di balik tindakan ini. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan di tiga lokasi penting: tempat hiburan tersebut, lokasi di mana korban dan pelaku bertemu, serta area parkir yang menjadi tempat kejadian penusukan.

Kepolisian berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jakarta Timur, dan informasi ini menunjukkan bahwa pelaku kooperatif ketika ditangkap. Hal ini bisa jadi mengindikasikan bahwa pelaku tidak berniat melarikan diri dan bersedia berurusan dengan hukum. Namun, penelitian lebih lanjut mengenai barang bukti dan informasi terkait motif masih berlangsung.

Penting untuk dicatat bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun. Ini menggambarkan bahwa tindakan penganiayaan, tidak peduli konteksnya, tetap akan mendapatkan konsekuensi hukum yang serius.

Kasus ini juga mengindikasikan perlunya pengawasan yang lebih ketat di area-area hiburan malam. Dengan meningkatnya jumlah kasus penganiayaan di tempat umum, ini menjadi tugas bersama untuk memastikan keamanan tidak hanya untuk masyarakat umum tetapi juga untuk petugas militer yang seharusnya dilindungi.

Previous Post

Polisi Cegah Pedagang Masuk ke Taman Puring Meski Tak Ada Korban jiwa dari Kebakaran

Next Post

Jangan Buat Sulit Rakyatmu Sendiri

Most Popular

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Ledakan di Mal Depok Mengakibatkan Teknisi AC Mengalami Luka Bakar 50 Persen

Ledakan di Mal Depok Mengakibatkan Teknisi AC Mengalami Luka Bakar 50 Persen

Manfaat Menabung bagi Roda Ekonomi RI Disampaikan Wamenkeu di Depan Massa Pramuka

Manfaat Menabung bagi Roda Ekonomi RI Disampaikan Wamenkeu di Depan Massa Pramuka

Kategori

  • Bisnis (104)
  • Kriminal (105)
  • Metro (105)
  • Nasional (106)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In