Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 berlangsung di Ballroom The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali. Acara ini dibuka secara resmi pada tanggal 25 Juli 2025 dan menjadi titik penting bagi pengacara dan advokat di Indonesia.
Pelaksanaan Munas ini dihadiri oleh pengurus dari berbagai tingkat, mulai dari pusat hingga daerah. Dengan tujuan untuk memilih ketua umum baru, acara ini juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk membahas isu-isu terkini dalam profesi hukum.
Transformasi Digital dalam Profesi Advokat
Tema dari Munas kali ini berfokus pada transformasi digital dalam pelayanan hukum. Dukungan teknologi menjadi hal yang sangat penting di era modern ini, dan Peradi SAI berkomitmen untuk memberikan advokasi yang lebih baik dengan memanfaatkan sistem digital.
Menurut Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang, penting bagi advokat untuk menjadi pelopor dalam memanfaatkan teknologi, terutama dalam sistem peradilan berbasis digital seperti e-Court. e-Court telah diterapkan di beberapa pengadilan di Indonesia, termasuk di Jakarta Pusat dan Surabaya. Dengan sistem ini, proses hukum dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan.
Penerapan e-Court dan Komitmen Advokat
Penerapan e-Court menjadi langkah strategis yang harus lebih dioptimalkan oleh setiap anggota Peradi SAI. Juniver menegaskan bahwa organisasi ini akan terus mendukung pelatihan serta sosialisasi menggunakan e-Court di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya e-Court, advokat diharapkan bisa lebih efisien dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan layanan hukum.
Ke depan, setiap DPC Peradi SAI akan menerima satu laptop gratis untuk mendukung penggunaan teknologi dalam proses hukum. Inisiatif ini bertujuan agar semua anggota bisa dilatih dalam menggunakan e-Court, sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan terbaru dalam sistem hukum yang semakin berbasis teknologi.