• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Peradi SAI Dipromosikan Juniver Sebagai Pionir Hukum Digital di Indonesia

Peradi SAI Dipromosikan Juniver Sebagai Pionir Hukum Digital di Indonesia

Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 berlangsung di Ballroom The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali. Acara ini dibuka secara resmi pada tanggal 25 Juli 2025 dan menjadi titik penting bagi pengacara dan advokat di Indonesia.

Pelaksanaan Munas ini dihadiri oleh pengurus dari berbagai tingkat, mulai dari pusat hingga daerah. Dengan tujuan untuk memilih ketua umum baru, acara ini juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk membahas isu-isu terkini dalam profesi hukum.

Transformasi Digital dalam Profesi Advokat

Tema dari Munas kali ini berfokus pada transformasi digital dalam pelayanan hukum. Dukungan teknologi menjadi hal yang sangat penting di era modern ini, dan Peradi SAI berkomitmen untuk memberikan advokasi yang lebih baik dengan memanfaatkan sistem digital.

Menurut Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang, penting bagi advokat untuk menjadi pelopor dalam memanfaatkan teknologi, terutama dalam sistem peradilan berbasis digital seperti e-Court. e-Court telah diterapkan di beberapa pengadilan di Indonesia, termasuk di Jakarta Pusat dan Surabaya. Dengan sistem ini, proses hukum dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan.

Penerapan e-Court dan Komitmen Advokat

Penerapan e-Court menjadi langkah strategis yang harus lebih dioptimalkan oleh setiap anggota Peradi SAI. Juniver menegaskan bahwa organisasi ini akan terus mendukung pelatihan serta sosialisasi menggunakan e-Court di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya e-Court, advokat diharapkan bisa lebih efisien dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan layanan hukum.

Ke depan, setiap DPC Peradi SAI akan menerima satu laptop gratis untuk mendukung penggunaan teknologi dalam proses hukum. Inisiatif ini bertujuan agar semua anggota bisa dilatih dalam menggunakan e-Court, sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan terbaru dalam sistem hukum yang semakin berbasis teknologi.

Previous Post

Penipuan Kontrakan Fiktif oleh Emak-Emak di Bekasi Ditangkap, Kerugian Rp4 M

Next Post

Peringatan Trump tentang Potensi Konflik Besar di Tengah Ketegangan Israel dan Iran

Most Popular

Pramono Utamakan Pemilik KTP Jakarta dalam Rekrutmen Anggota Damkar

Pendaftaran Pemadam Kebakaran Ditutup, Jumlah Pelamar Mencapai 24405 Orang

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Kategori

  • Bisnis (105)
  • Kriminal (105)
  • Metro (106)
  • Nasional (106)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In