Kasus perdagangan bayi kembali mencuat dengan terungkapnya tindakan pelaku berinisial AF yang diduga beroperasi dengan jaringan sindikat. Pelaku ini diketahui telah memesan bayi bahkan sebelum dilahirkan, dengan rencana pengiriman ke luar negeri.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, AF menghubungi orang tua bayi melalui platform media sosial dengan tawaran yang menggiurkan. Dengan latar belakang persoalan ekonomi, situasi ini menjadi refleksi menyesakkan di tengah masyarakat kita.
Mekanisme Perdagangan Bayi di Era Digital
Perdagangan bayi bukanlah fenomena baru, namun dengan kemajuan teknologi dan media sosial, taktik yang digunakan pelaku semakin canggih. Dalam kasus ini, AF menjalankan strategi dengan menjalin komunikasi melalui Facebook, di mana orang tua bayi terjebak dalam janji manis akan imbalan finansial yang menarik setelah bayi lahir.
Setelah proses negosiasi, disepakati bahwa orang tua bayi akan menerima sejumlah uang sebagai imbalan, namun pelaku hanya memenuhi sebagian dari kesepakatan tersebut. Dari total yang dijanjikan, pelaku hanya mentransfer Rp 600 ribu untuk biaya bidan dan langsung mengambil bayi. Ini menjadi gambaran betapa rentannya mereka yang terdesak kebutuhan ekonomi dan berpotensi menjadi bagian dari kejahatan ini.
Dampak Sosial dan Upaya Penanganan
Secara sosial, fenomena perdagangan bayi ini menunjukkan adanya masalah mendalam terkait kondisi ekonomi dan kesadaran hukum masyarakat. Orang tua yang terlibat sering kali berisiko dijadikan tersangka jika memenuhi unsur pelanggaran. Kepolisian setempat mencatat bahwa AF terlibat dalam transaksi dengan sedikitnya 25 bayi, menandakan bagaima kasus ini berkembang pesat.
Polda Jabar telah mengidentifikasi 13 orang tersangka dari jaringan ini dan telah menyelamatkan enam bayi sebelum mereka berhasil dikirim. Ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum harus diperkuat dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk melawan kejahatan ini. Pemerintah juga perlu melakukan edukasi dan penanganan masalah sosial yang mendasari terjadinya perdagangan bayi.