• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Perdagangan Bayi di Singapura, Dijual melalui Media Sosial dan Dipesan Sejak Kandungan

Perdagangan Bayi di Singapura, Dijual melalui Media Sosial dan Dipesan Sejak Kandungan

Kasus perdagangan bayi kembali mencuat dengan terungkapnya tindakan pelaku berinisial AF yang diduga beroperasi dengan jaringan sindikat. Pelaku ini diketahui telah memesan bayi bahkan sebelum dilahirkan, dengan rencana pengiriman ke luar negeri.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, AF menghubungi orang tua bayi melalui platform media sosial dengan tawaran yang menggiurkan. Dengan latar belakang persoalan ekonomi, situasi ini menjadi refleksi menyesakkan di tengah masyarakat kita.

Mekanisme Perdagangan Bayi di Era Digital

Perdagangan bayi bukanlah fenomena baru, namun dengan kemajuan teknologi dan media sosial, taktik yang digunakan pelaku semakin canggih. Dalam kasus ini, AF menjalankan strategi dengan menjalin komunikasi melalui Facebook, di mana orang tua bayi terjebak dalam janji manis akan imbalan finansial yang menarik setelah bayi lahir.

Setelah proses negosiasi, disepakati bahwa orang tua bayi akan menerima sejumlah uang sebagai imbalan, namun pelaku hanya memenuhi sebagian dari kesepakatan tersebut. Dari total yang dijanjikan, pelaku hanya mentransfer Rp 600 ribu untuk biaya bidan dan langsung mengambil bayi. Ini menjadi gambaran betapa rentannya mereka yang terdesak kebutuhan ekonomi dan berpotensi menjadi bagian dari kejahatan ini.

Dampak Sosial dan Upaya Penanganan

Secara sosial, fenomena perdagangan bayi ini menunjukkan adanya masalah mendalam terkait kondisi ekonomi dan kesadaran hukum masyarakat. Orang tua yang terlibat sering kali berisiko dijadikan tersangka jika memenuhi unsur pelanggaran. Kepolisian setempat mencatat bahwa AF terlibat dalam transaksi dengan sedikitnya 25 bayi, menandakan bagaima kasus ini berkembang pesat.

Polda Jabar telah mengidentifikasi 13 orang tersangka dari jaringan ini dan telah menyelamatkan enam bayi sebelum mereka berhasil dikirim. Ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum harus diperkuat dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk melawan kejahatan ini. Pemerintah juga perlu melakukan edukasi dan penanganan masalah sosial yang mendasari terjadinya perdagangan bayi.

Previous Post

Faktor Ekonomi Bukan Satu-satunya Penyebab Kemiskinan di Jakarta

Next Post

Warga NTT Heboh Terima Bansos Diduga Palsu, Polisi Ikut Menyelidiki

Most Popular

Pramono Utamakan Pemilik KTP Jakarta dalam Rekrutmen Anggota Damkar

Pendaftaran Pemadam Kebakaran Ditutup, Jumlah Pelamar Mencapai 24405 Orang

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Kategori

  • Bisnis (105)
  • Kriminal (105)
  • Metro (106)
  • Nasional (106)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In