• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Sita Vape Berisi Narkoba Rp60 Miliar Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun

Polisi Sita Vape Berisi Narkoba Rp60 Miliar Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun

Baru-baru ini, pihak kepolisian mengungkap sindikat internasional yang terlibat dalam produksi dan distribusi cairan rokok elektronik atau vape yang diduga mengandung zat terlarang. Penangkapan ini melibatkan beberapa warga negara asing yang diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan ini.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang membahayakan, termasuk narkoba jenis ganja, ekstasi, dan pil berbahaya lainnya. Penangkapan dimulai dari pemeriksaan dua penumpang yang tiba dari luar negeri, yang terindikasi akan membawa barang ilegal ke Indonesia.

Terungkapnya Sindikat Internasional dalam Produksi Vape Berbahaya

Proses penangkapannya berlangsung ketika dua pria berinisial MSA dan HCH diperiksa petugas Bea Cukai di sebuah bandara. Mereka membawa koper yang ternyata berisi cairan zat berbahaya yang disamarkan dalam botol produk perawatan tubuh. Langkah cermat petugas ini membuka jalan bagi penemuan lebih banyak barang bukti yang menjerat pelaku lainnya.

Selain menemukan cairan terlarang, ada juga barang bukti lain seperti ganja, ekstasi, dan pil yang disembunyikan dalam barang-barang pribadi. Tindakan penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada LX, seorang pelaku yang terlibat dalam produksi cairan vape tersebut.

Pandangan Mendalam tentang Jaringan yang Ditemukan

Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa LX berperan sebagai koki yang meracik cairan vape tersebut di sebuah kompleks perumahan elit. Dalam keterangan resmi, pihak berwenang menyatakan bahwa enam botol cairan berbahaya tersebut direncanakan untuk diproduksi menjadi 12 cartridge vape dengan nilai yang sangat tinggi.

Penangkapan FJ, yang diduga sebagai otak di balik jaringan ini, menandai perkembangan signifikan dalam penegakan hukum terkait narkotika. Pihak kepolisian menganggap ini sebagai tindak lanjut serius dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. FJ yang ditangkap di Singkawang, Kalimantan Barat, diduga memiliki peran besar dalam pengendalian dan pengelolaan distribusi produk berbahaya ini.

Previous Post

Kecelakaan Maut Mobil Vs Motor di Lampu Merah CSW Tewaskan Satu Orang

Next Post

Lembong Ungkap Kejanggalan Setelah Divonis 4,5 Tahun Penjara

Most Popular

Pramono Utamakan Pemilik KTP Jakarta dalam Rekrutmen Anggota Damkar

Pendaftaran Pemadam Kebakaran Ditutup, Jumlah Pelamar Mencapai 24405 Orang

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Pembelian Beras SPHP di Toko Ritel Dibatasi Maksimal 2 Kemasan Menurut Aprindo

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Kejagung Sita Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diangkut dari Garasi Bekasi

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Wanita Pekerja Salon Ditemukan Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan

Kategori

  • Bisnis (105)
  • Kriminal (105)
  • Metro (106)
  • Nasional (106)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In