• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
nusainfo.id
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal
No Result
View All Result
nusainfo.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Prabowo Targetkan Penerimaan Negara dari Hibah Rp 666,3 Miliar di 2026 Anjlok

Prabowo Targetkan Penerimaan Negara dari Hibah Rp 666,3 Miliar di 2026 Anjlok

Selasa, 19 Agustus 2025 – 15:00 WIB

Jakarta – Pemerintah telah menetapkan target pendapatan negara dari hibah di tahun 2026 sebesar Rp 666,3 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan proyeksi sebelumnya, yang mencapai Rp 992 miliar.

Menarik untuk dicatat bahwa estimasi penerimaan hibah tersebut adalah yang terendah dalam lima tahun terakhir. Di tahun 2024, misalnya, pencapaian penerimaan hibah mencapai Rp 34,4 triliun. Mengapa penerimaan hibah tahun depan jatuh begitu drastis? Ini menjadi pertanyaan yang patut dipahami lebih dalam.

Tren Penerimaan Hibah yang Fluktuatif

Penerimaan hibah merupakan hal yang vital bagi pendapatan negara, terutama dalam mendukung berbagai program pembangunan. Namun, seperti yang dinyatakan dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, realisasi penerimaan hibah dalam lima tahun terakhir cenderung berfluktuatif. Hal ini disebabkan oleh sifat sukarela dari hibah, yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Angka-angka yang bervariasi selama beberapa tahun menunjukkan adanya pengaruh dari kebijakan internasional, kegiatan sosial, serta kondisi ekonomi global yang berdampak langsung pada ketersediaan dana hibah. Misalnya, negara-negara donor mungkin lebih selektif dalam memberikan hibah mereka, yang dapat membuat proyeksi pendapatan hibah menjadi tidak stabil.

Strategi Pemanfaatan Hibah dan Peningkatan Akuntabilitas

Dokumen terkait juga menjelaskan bahwa proyeksi penerimaan hibah pada tahun 2026 merupakan hasil dari nota kesepakatan antara pemerintah sebagai penerima dan organisasi atau negara pemberi hibah. Adapun tujuan dari penggunaannya meliputi dukungan untuk ekonomi berkelanjutan, pelestarian keanekaragaman hayati, serta penanganan masalah stunting yang semakin mendesak.

Pemerintah perlu memastikan bahwa penerimaan hibah tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam prakteknya, pemerintah harus menjamin bahwa semua posisi penerimaan dan pengeluaran hibah dicatat secara akurat dan terbuka untuk audit. Hal ini juga akan membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kerjasama antara sektor publik dan donor.

Dengan segala tantangan yang dihadapi dan proyeksi yang ditetapkan, penting bagi semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan hibah agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Menjaga prinsip-prinsip pengelolaan yang baik menjadi langkah penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Previous Post

Anak Kecil Mencari Sisa Makanan Saat Perayaan HUT RI ke-80 di Gowa

Next Post

Pengemudi Lamborghini Putih Tabrak Pembatas Tol Terancam Ganti Rugi Besar

Most Popular

Kriminalisasi Kasus Pemasangan Patok di Tambang Nikel Minta KPK Terlibat Menurut OC Kaligis

Kriminalisasi Kasus Pemasangan Patok di Tambang Nikel Minta KPK Terlibat Menurut OC Kaligis

Pembunuh Wanita di Losmen Yogyakarta Ditangkap, Motif Cemburu

Pembunuh Wanita di Losmen Yogyakarta Ditangkap, Motif Cemburu

Pramono Akan Kirim Surat ke Pemerintah Pusat Terkait Kemacetan di TB Simatupang

Pramono Akan Kirim Surat ke Pemerintah Pusat Terkait Kemacetan di TB Simatupang

BI Rate Turun Lagi Menjadi 5 Persen pada Agustus 2025

BI Rate Turun Lagi Menjadi 5 Persen pada Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis (116)
  • Kriminal (117)
  • Metro (116)
  • Nasional (118)
  • Trending (103)

Sidebar

nusainfo.id

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Bisnis
  • Nasional
  • Trending
  • Kriminal

© 2025 www.nusainfo.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In