Modus pemerasan dengan mengatasnamakan wartawan semakin marak. Belum lama ini, pihak kepolisian menangkap sembilan orang yang terlibat dalam aksi ini setelah menerima laporan dari seorang korban. Dalam kasus ini, mereka memanfaatkan momen dan ketakutan individu untuk mengekspoitasi dan meraup keuntungan secara ilegal.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, dan mencuat setelah seorang pria berinisial N mengaku menjadi korban pemerasan di sekitar kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Ketika korban keluar dari aktivitas harian, dia dihampiri oleh seorang perempuan yang langsung merangkulnya dan mengajaknya ke ruang kerja. Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan suasana intimidasi.
Modus Operandi Pemerasan Berkedok Wartawan
Setelah menyelidiki, polisi menemukan bahwa para pemeras memantau pasangan yang keluar dari hotel transit. Mereka mengikuti korban hingga ke tempat tinggal atau kantor. Begitu tiba, para pelaku berperan sebagai wartawan dan mengajukan tuduhan perbuatan asusila yang tidak berdasar. Dalam kondisi takut, korban pun diminta mentransfer sejumlah uang untuk menutupi tindakan tersebut.
Data dari kepolisian menunjukkan bahwa salah satu pelaku, berinisial FFT, berperan strategis dalam pemerasan tersebut, dengan menciptakan kesempatan untuk mendekati korban tepat ketika mereka tiba di tempat tujuan. Selain itu, terdapat struktur di antara pelaku lain yang masing-masing memiliki peran spesifik dalam melakukan kejahatan ini, seperti menyediakan alat transportasi dan rekening untuk menampung uang hasil pemerasan.
Dampak dan Penegakan Hukum dalam Kasus Pemerasan
Penangkapan sembilan pelaku ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menjaga keamanan masyarakat. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi mobil yang digunakan untuk mengikuti korban, kwitansi, kartu pengenal, dan ponsel. Penggunaan alat-alat ini menunjukkan betapa terorganisirnya sindikat pemerasan ini. Dengan mengedepankan undang-undang pemerasan, mereka menghadapi ancaman hukuman yang serius.
Melihat dari sisi lain, penting bagi masyarakat untuk sadar akan modus-modus penipuan dan pemerasan yang berkembang. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan tindakan intimidasi yang mereka alami, karena melaporkan tidak hanya dapat membantu menyelesaikan kasus secara pribadi, tetapi juga turut menjaga lingkungan agar tetap aman.