Rabu, 9 Juli 2025 – 04:38 WIB
Jakarta — Pemerintah Indonesia menargetkan untuk mendirikan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih hingga akhir 2025. Program ini akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli mendatang.
Pakar ekonomi, Ariyo Irhamna, mengungkapkan bahwa program ini merupakan langkah signifikan yang menunjukkan kembali pentingnya peran ekonomi masyarakat berbasis kolektivitas, gotong royong, dan kemandirian usaha lokal.
Signifikansi Koperasi dalam Pembangunan Ekonomi
Inisiatif ini dapat dilihat sebagai sebuah titik balik dari kebijakan yang selama ini cenderung meminggirkan koperasi dalam struktur perekonomian nasional. Setelah reformasi, banyak koperasi hanya menjadi hiasan tanpa dukungan kelembagaan yang kuat. Kondisi ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Statistik menunjukkan bahwa negara-negara yang memiliki koperasi kuat mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Ketika masyarakat diberdayakan melalui koperasi, mereka dapat berkontribusi lebih kepada perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan standar kehidupan. Dengan kata lain, koperasi memiliki potensi besar untuk merubah dinamika sosial ekonomi suatu daerah.
Pembiayaan dan Penguatan Kelembagaan Koperasi
Dalam konteks pembiayaan, pemerintah telah menjanjikan dukungan melalui bank-bank yang terintegrasi dengan sistem Himbara, dengan plafon kredit mencapai Rp1–3 miliar per koperasi. Meskipun ini terlihat menjanjikan, Ariyo menekankan bahwa penguatan kelembagaan koperasi harus jadi prioritas untuk mencegah masalah kredit macet yang dapat merugikan anggotanya.
Sebagai solusi, salah satu langkah yang disarankan adalah pembentukan Badan Usaha Koperasi Sekunder. Badan ini akan berfungsi sebagai payung bagi koperasi-koperasi primer yang sudah berjalan dengan baik. Hal ini tidak hanya akan memberikan akses pembiayaan yang lebih sehat, tetapi juga pelayanan manajemen terpadu yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan koperasi-koperasi tersebut.
Ke depan, arah kebijakan koperasi perlu bertransformasi dari yang berbasis populistik menuju pendekatan yang lebih institusional dan berorientasi pasar. Koperasi harus diposisikan sebagai lembaga yang modern, mampu mengelola sumber daya secara efektif dan mengakses pasar dengan lebih baik, sehingga dapat menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan untuk semua anggotanya.