Kamis, 3 Juli 2025 – 00:14 WIB
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengungkapkan rencana untuk memperkenalkan aturan baru terkait tarif batas atas dan bawah bagi sopir logistik. Kebijakan ini bertujuan untuk mencapai kondisi zero over dimension over load (ODOL) dalam sektor transportasi.
Menurut Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretaapian, Hermin Esti Setyowati, ketentuan tarif yang baru dirancang untuk meningkatkan keadilan bagi sopir serta pemilik jasa logistik. Mengapa ini penting? Karena selama ini banyak sopir yang merasa dirugikan oleh ketidakpastian dalam tarif angkutan logistik.
Pentingnya Regulasi Tarif Angkutan Logistik
Regulasi tarif angkutan logistik yang sedang dirancang tidak hanya mencakup batas atas dan bawah, tetapi juga dikhususkan untuk memberikan kepastian pendapatan bagi sopir. Hal ini sangat penting mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi oleh para sopir dalam menjalankan profesi mereka.
Dalam diskusi terbaru yang diadakan di Kantor Kementerian Perhubungan, Esti menjelaskan bahwa pembahasan ini adalah bagian dari rencana aksi yang lebih besar untuk menciptakan ekosistem logistik yang efisien dan berkelanjutan. Data menunjukkan bahwa banyak sopir logistik tidak mendapatkan imbalan yang layak atas kerja keras mereka, dan hal ini menjadi perhatian utama dalam penetapan tarif baru.
Strategi Menuju Zero ODOL dan Perlindungan Profesi
Program zero ODOL bertujuan tidak hanya untuk menegakkan hukum tetapi juga untuk melindungi para sopir. Di dalam rencana aksi, terdapat komponen penting yang dapat mendukung dan mengawasi angkutan barang untuk memastikan bahwa para pengemudi mendapatkan perlindungan yang memadai.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menekankan bahwa revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) menjadi salah satu langkah vital. Banyak sopir yang meminta perlindungan lebih baik agar tidak hanya menjadi objek hukum dalam kasus pelanggaran over load. Mereka ingin ada perubahan yang juga melindungi hak dan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, penyaluran aspirasi ini menjadi sangat krusial dalam merancang kebijakan yang tepat.
Pembinaan dan pengawasan menjadi fokus penting dalam implementasi kebijakan ini. Kemenhub berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada para pengemudi agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan profesional dan aman.