Kasus peredaran uang palsu dalam penyaluran dana bantuan sosial di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT, menjadi perhatian serius. Dugaan ini muncul setelah laporan dari masyarakat mengenai adanya uang yang diduga palsu dalam transaksi bantuan sosial tunai dan Program Keluarga Harapan.
Memperhatikan kasus ini, pada 14 Juli 2025, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflortintus M. Wee, menyatakan bahwa informasi awal mengenai uang palsu datang dari warga setempat. Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan penyimpangan dalam penyaluran bantuan yang seharusnya dapat membantu masyarakat.
Penyaluran Bantuan Sosial dan Masalah yang Muncul
Pada saat penyaluran bantuan sosial, seorang penerima bernama Henderina Dida menerima uang tunai sebesar Rp2.425.000. Namun, setelah menerima uang tersebut, Henderina merasa curiga terhadap enam lembar pecahan Rp100.000 yang warnanya tampak berbeda. Ketidakpastian ini membuatnya kembali mencoba menggunakan uang tersebut di warung terdekat, tetapi ditolak oleh pemilik warung yang menduga bahwa uang itu adalah uang palsu.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin uang palsu dapat beredar dalam sistem penyaluran bantuan yang seharusnya diawasi ketat? Publik pun mulai mempertanyakan kredibilitas dan integritas lembaga yang terlibat dalam proses tersebut. Berbagai pihak mulai berkoordinasi dengan perbankan di daerah, namun belum mendapatkan jawaban pasti mengenai keaslian uang tersebut. Proses ini menciptakan keraguan dan ketidakpercayaan di masyarakat.
Langkah ke Depan dan Penanganan Kasus
Pihak kepolisian berupaya untuk menindaklanjuti masalah ini dengan berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia Perwakilan NTT untuk memastikan keaslian uang yang dilaporkan. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan mengembalikan kepercayaan terhadap sistem penyaluran bantuan sosial yang ada. Penyelidikan mendalam harus dilakukan agar kasus uang palsu ini tidak hanya berhenti pada laporan awal, tetapi bisa menjadi pelajaran berharga bagi pengawasan dana sosial ke depan.
Selain itu, penting bagi instansi pemerintah dan lembaga terkait untuk memperkuat sistem pengawasan. Menerapkan program edukasi bagi masyarakat tentang cara mengenali uang palsu bisa menjadi salah satu solusi preventif. Kejadian ini harusnya menjadi momentum untuk memperbaiki mekanisme penyaluran sehingga bantuan sosial dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan upaya bersama, diharapkan masalah serupa tidak terulang di masa mendatang.